Terungkap! Beginilah Cara Mafia Narkoba Ini Mencuci Triliunan Uang Haramnya
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 11:51 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Dokumen JPNN
Arman mengunci rapat ketiga nama nama orang yang menjadi akuntan sindikat Poni Chandra dalam mencuci uang bisnis narkoba itu. Sebab, BNN dan PPATK masih membutuhkan informasi, mengingat Rp 2,8 triliun uang bisnis narkoba milik Poni Chandra, masih tersimpan di luar negeri. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki transaksi keuangan bisnis narkoba senilai Rp 3,6 triliun yang dilaporkan Pusat Pelaporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan