Terungkap di Pengadilan, Lahan PIK 2 Ternyata Masih Bermasalah

Terungkap di Pengadilan, Lahan PIK 2 Ternyata Masih Bermasalah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa lahan di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: dok pribadi for JPNN

Di hadapan majelis hakim, Suheri mengaku tidak tahu pihak mana melakukan pembangunan itu. "Saya tidak tahu. Yang jelas di situ ada baliho yang tulisannya PIK 2 dan rukan Osaka," tambah Suheri.

Usai persidangan, Hema menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi itu aktivitas pembangunan di atas lahan milik Tonny Permana berada di kawasan PIK 2. Namun, pihaknya tak dapat menyimpulkan siapa pihak yang melakukan aktivitas pembangunan di atas lahan itu. 

"Kami tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Nanti kita lihat saja secara bersama-sama,” tutur Hema. 

Stephanus Randy selaku penggugat mengatakan, pihaknya tak lantas percaya dengan pernyataan saksi fakta yang diajukan oleh pihak Tonny Permana tersebut. Kesaksian para saksi itu harus diuji kebenarannya di persidangan. 

“Intinya saksi itu jangan kita telan 100 persen. Makanya ada fungsi proses persidangan kesaksiannya itu kita uji kebenarannya secara materil. Ikuti saja proses persidangannya. Nanti terbukti kok semuanya,” singkat Randy. (dil/jpnn)

Sidang sengketa lahan Salembaran Jaya mengungkap adanya sebagian lahan di PIK 2 yang masih bermasalah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News