Terungkap Fakta Baru Kelakuan Kawanan Perampok Kelompok Pandawa

Terungkap Fakta Baru Kelakuan Kawanan Perampok Kelompok Pandawa
Tersangka RH dari kelompok rampok Pandawa dinyatakan positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu, di Jakarta, Kamis (26/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi berhasil menangkap kawanan perampok yang menamakan diri Kelompok Pandawa pada Rabu (25/11) malam.

Dua dari pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Pada aksi terakhirnya, mereka mengaku sebagai petugas pertanahan untuk menggasak harta benda warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka menggasak emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.

Kejadian tersebut viral di media sosial lantaran kamera pengintai CCTV menangkap wajah para Kelompok Pandawa tersebut.

Tersangka RH alias LD ( 38 ), salah satu dari kawanan pelaku perampokan diketahui positif menggunakan narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine pelaku RH diketahui mengandung jenis methaphetamin dan benzodiazepin.

"Dri hasil urine pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Teuku Arsya, di Jakarta, Kamis (26/11) malam.

Dua dari pelaku perampokan menamakan diri Kelompok Pandawa, ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News