Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim
Para penyintas dan keluarga korban serangan terorisme memasuki gedung pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08/2020), untuk mendengarkan sidang vonis terhadap Terdakwa Brenton Tarrant. Foto: AP/ABC Indonesia

Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Brenton Harrison Tarrant mulai digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08). Jaksa menyebutkan pria asal Australia itu sempat tertawa saat melakukan aksinya.

Terdakwa melakukan serangan terhadap jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor dan Mushala Linwood di Christchurch, menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.

Brenton yang kini berusia 29 tahun tampak tak menunjukkan ekspresi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Barnaby Hawes membacakan tuntutannya.

Jaksa Barnaby menggambarkan kebengisan terdakwa saat melepaskan tembakan berkali-kali ke arah jamaah pria, perempuan dan anak-anak. Termasuk mereka yang sudah terluka parah dan menangis minta tolong.

Tuntutan jaksa menyatakan setelah serangan itu, Brenton sempat menyampaikan ke polisi bahwa dia ingin "membunuh sebanyak mungkin orang" dan menghancurkan setiap masjid yang ada.

"Dia bermaksud menanamkan rasa takut pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah," kata Jaksa Hawes.

Istilah penjajah yang dimaksudkan terdakwa, menurut Barnaby adalah umat Islam dan warga non-Eropa lainnya.

"Dia mengaku ingin menurunkan jumlah imigran secara fisik dengan menyingkirkan para penjajah itu serta menciptakan suasana ketakutan dan perubahan," katanya.

Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Brenton Harrison Tarrant mulai digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News