Terungkap, Inilah Motif ART Nekat Culik Anak Prajurit TNI, Ya Ampun
Minggu, 23 Mei 2021 – 16:04 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan (kiri) yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Indra Tarigan (kanan) saat konferensi pers ART yang nekat menculik anak majikannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sanimah lalu membawa anak anggota TNI Kodam Jaya itu ke Indramayu dengan menggunakan bis dari Terminal Kampung Rambutan dengan tujuan Kuningan, lalu dilanjutkan dengan travel ke Indramayu.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Sanimah kini sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur dan atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Sanimah, 36, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini nekat menculik anak balita dari majikannya yang merupakan prajurit TNI AD.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor