Terungkap, Inilah Motif ART Nekat Culik Anak Prajurit TNI, Ya Ampun
Minggu, 23 Mei 2021 – 16:04 WIB
Sanimah lalu membawa anak anggota TNI Kodam Jaya itu ke Indramayu dengan menggunakan bis dari Terminal Kampung Rambutan dengan tujuan Kuningan, lalu dilanjutkan dengan travel ke Indramayu.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Sanimah kini sedang menjalani penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur dan atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Sanimah, 36, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini nekat menculik anak balita dari majikannya yang merupakan prajurit TNI AD.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya