Terungkap Jejak Munarman di Dalam Jaringan Teroris JAD

Terungkap Jejak Munarman di Dalam Jaringan Teroris JAD
Munarman. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Pengakuan Terdakwa Teroris

Ade Supriadi dalam keterangannya sebagai Terdakwa, menurut Petrus, menyatakan bahwa awalnya sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BBM untuk datang di acara tabligh akbar FPI yang diadakan markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, sekitar jam 09.00 Wita.

Acara tersebut dihadiri sekitar 500-700 anggota FPI. Saat itu hadir juga Ustaz Fauzan Anshori, Ustaz Basri dan Munarman dari pengurus FPI Pusat.

Dalam Tabligh Akbar tersebut Ustaz Fauzan Anshori, Ustaz Basri dan Ustaz Munarman sebagai Pengurus Pusat FPI memberikan materi tentang "saat ini sudah tegaknya Kilafah Islam (sudah tegaknya negara Islam) di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi, kilafah yang dimaksud adalah ISIS yang ada di Syriah."

Selain itu, menurut Petrus, ada juga ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan Kilafah Islam ISIS di bawah kepemimpinan Abu Bakar Albahdadi, sebagaimana dapat dibaca dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara teroris No. 459/Pid.Sus.Teroris/2019, (halaman 6, 18, 57 dan 70 putusan).

Cekal dan Tangkap Munarman

Petrus mengatakan untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah dibaiat ke dalam jaringan ISIS, dan apa saja peran peran penting Rizieq Shihab dalam proses baiat anggota FPI ke dalam jaringan teroris JAD dan ISIS, maka Densus 88 perlu segera melakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman.

Untuk itu, kata Advokat Peradi ini, diperlukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif terhadap seluruh aktivitas FPI di masa lalu dengan pendekatan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Fakta lain tak terbantahkan mengungkap jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan ISIS pertengahan tahun 2015 yang lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News