Terungkap Penyebab Pemeriksaan Hidayat Ditunda

Terungkap Penyebab Pemeriksaan Hidayat Ditunda
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Exco PSSI Hidayat sudah berstatus tersangka kasus upaya penyuapan kepada manajer Madura FC Januar Herwanto ketika laga PSS Sleman versus Madura FC pada musim lalu di Liga 2. Rencananya, Rabu kemarin dia akan diperiksa.

Namun, pemeriksaan akhirnya ditunda karena penyidik membutuhkan tambahan persiapan. Apalagi, setelah mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi keuangan klub-klub Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk pemeriksaan terhadap Hidayat kemungkinan besar dilakukan pekan depan. Itu merupakan kewenangan dari penyidik menentukan. ”Ya, kan perlu berbagai persiapan,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan Hidayat, dia memastikan akan fokus terkait perannya dalam pengaturan skor. Juga, melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. ”Fokusnya itu, lalu cek kemungkinan orang lain terlibat,” tuturnya.

BACA JUGA: Inilah Peran Eks Anggota PSSI Hidayat Dalam Kasus Pengaturan Skor

Nah, sumber internal Jawa Pos menyebut, pemeriksaan yang mundur itu karena kondisi Hidayat yang sedang sakit. Dia sedang opname di rumah sakit sejak Sabtu (23/2) kemarin. ’’Tapi, tidak tahu sakitnya apa,’’ tuturnya.

Ditanya terkait hal tersebut, Dedi menuturkan bahwa hingga saat ini tidak ada surat apapun dari Hidayat terkait kondisi kesehatannya. ”Nanti saat surat penggilan telah dikirim, kita akan ketahui sakit atau tidak,” ujarnya.

Yang pasti, mekanismenya penyidik akan menunggu untuk tersangka yang sakit. Namun, dengan proses harus memberikan surat keterangan sakit dari dokter. Apabila diperlukan, nanti penyidik bisa mengirim dokter Polri untuk memeriksa tersangka. ”Untuk memastikan bisa atau tidak untuk diperiksa,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Hidayat yang sudah berstatus tersangka kasus upaya penyuapan kepada manajer Madura FC ditunda pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News