Terungkap, Perekam Sekaligus Penyebar Video Syur 2 Pelajar Ini Ternyata Siswa SMA

Terungkap, Perekam Sekaligus Penyebar Video Syur 2 Pelajar Ini Ternyata Siswa SMA
Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH didampingi Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH, saat mengelar jumpa pers, Rabu (20/10/2021). Foto: BERNAT/PALPRES

jpnn.com, LAHAT - Polres Lahat telah mengamankan pelaku penyeran video syur dua pelajar di Lahat, Sumatera Selatan, yang viral di media sosial.

Pelaku berinisial RR, 19, itu ternyata masih pelajar SMA swasta di Kabupaten Lahat. RR diduga orang yang menyebarkan video asusila tersebut.

Hal itu disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat, Ipda Chandra Kirana SH didampingi Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH dalam ekspose kasus di ruang Media Center Humas Polres Lahat.

Dari keterangan tersangka, video syur itu direkam pada Jumat (14/10/2021), sekitar pukul 11.30 WIB di rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah.

“Perbuatan terlarang oleh saksi korban pelajar SMA berinisial AML dan YGL, itu direkam tersangka, lalu disebarluaskan masyarakat lain sehingga menjadi viral,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).

Lispono melanjutkan, atas perbuatanya tersangka dikenakan tindak pidana pornografi yang dimaksud dalam pasal 29 UU RI No 44/2008 tentang pornografi.

Masih dari keterangan tersangka, lanjut Lispono, setelah melakukan perekaman, dia meminta uang kepada kedua saksi korban sebesar Rp 100.000 dengan maksud tidak akan menyebarkan luaskan video tersebut.

“Akan tetapi saksi korban atas nama AMR hanya mempunyai uang sebesar Rp 20 ribu dan keesokan harinya video tersebut sudah beredar luas di masyarakat,” katanya.

Polres Lahat telah mengamankan pelaku penyeran video syur dua pelajar di Lahat, Sumatera Selatan, yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News