Terungkap, Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Ma'ruf Terima Sesuatu dari Ferdy Sambo

Terungkap, Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Ma'ruf Terima Sesuatu dari Ferdy Sambo
Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat membacakan eksepsi atau nota keberatan kliennya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi kabar pemberian amplop berisi dolar dari Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2022.

Dia mengatakan bahwa kliennya memang disodorkan amplop oleh Ferdy Sambo.

Akan tetapi, menurutnya, Kuat Ma'ruf tidak menerima isi amplop tersebut.

"Tidak menerima, tidak diberikan. Dia (Kuat,red) tidak tahu isinya itu apa," kata Irwan Irawan seusai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Irwan menyebut Kuat Ma'ruf hanya menerima ponsel bermerek iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.

"Kalau handphone itu, diterima, karena hendphone dia (Kuat, red) rusak, katanya dia," ucapnya.

Seusai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyodorkan amplop putih berisi dolar kepada terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat.

Total uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo yakni sebanyak Rp 2 miliar.

Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengakui bahwa kliennya menerima sesuatu dari Ferdy Sambo seusai kejadian pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News