Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional sebagai salah satu institusi yang mendapat mendat melayani masyarakat secara konsisten melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen memperbaiki kualitas birokrasi dan layanan publik.
Hal itu terbukti dengan terus meningkatnya nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Tahun 2020, indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN berjumlah 75,01," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Yulia, indeks tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dia menjelaskan pada 2017, indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN 64,65, kemudian 2018 naik menjadi 68,25, lalu 2019 berjumlah 72,32.
KemenPAN-RB dalam menyusun indeks reformasi birokrasi ini menggabungkan beberapa komponen penilaian.
Komponen tersebut di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kinerja organisasi, dan lainnya.
Yulia menyampaikan bahwa peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi ini merupakan sumbangsih seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh dan berperan aktif melaksanakan reformasi birokrasi.
Nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN meningkat seiring perbaikan kinerja yang terus dilakukan. Semua ini berkat kerja keras seluruh jajaran pimpinan dan pegawai.
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB