Tes Keperawanan Siswa Urusan Daerah
Kemdiknas Tak Bisa Larang
Kamis, 30 September 2010 – 18:52 WIB

Tes Keperawanan Siswa Urusan Daerah
“Jika nantinya terbit suatu kebijakan yang mengatur tentang tes keperawanan akan digunakan sebagai syarat PSB di suatu daerah, itu sudah hak prerogatif daerah tersebut. Kemdiknas tidak berwenang untuk melarang, karena saat ini semuanya kan sudah desentralisasi,” terang Bambang.
Baca Juga:
Bambang menambahkan, hingga saat ini memang belum ada satupun aturan formal mengenai tes keperawanan yang digunakan untuk kepentingan seleksi PSB. Menurutnya, tes keperawanan itu masalah yang bersifat etika. “Hilangnya keperawanan siswa karena free sex, itu memang sangat melanggar aturan agama. Tetapi, jika masalah itu dikaitkan dengan syarat untuk melanjutkan pendidikan, saya pribadi beranggapan itu tidak perlu,” ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak bisa melarang munculnya wacana tes keperawanan bagi siswa lulusan sekolah dasar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital