Tes Mandiri Persebaya Ternyata Melanggar Regulasi, Tak Dilaporkan Pula

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Operasional PT LIB Sudjarno buka suara terkait kabar Persebaya Surabaya melakukan tes mandiri Covid-19.
Sudjarno menepis kabar soal adanya penggawa Persebaya yang negatif covid-19, tetapi tidak bisa dimainkan.
Menurut dia, tes mandiri apabila tidak dilaporkan dan berkoordinasi dengan PT LIB, tidak bisa dijadikan rujukan.
"Pada prinsipnya, tes PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator, yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma," terang Sudjarno dalam rilis resminya.
Pria yang juga menjabat Kasatgas Covid-19 Liga 1 2021/22 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya pada Sabtu sore (5/2) dan hasilnya keluar pada Minggu pagi (6/2).
Hasil tes PCR itulah yang menjadi dasar untuk pertandingan Persebaya kontra Persipura pada Minggu malam.
"Berdasarkan hasil tes yang kami lakukan, ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial," tuturnya.
Lebih lanjut, pemain yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang tidak bisa diikutsertakan saat Persebaya melawan Persipura, berdasarkan regulasi Liga 1 2021/22 pasal 52.
PT LIB menilai tes mandiri Persebaya Surabaya tidak dilaporkan kepada satgas Covid-19 Liga 1.
- Persib Butuh 2 Poin untuk Mengunci Gelar Juara Liga 1
- Liga 1: Jawab Keraguan soal Netralitas, PT LIB Menugaskan 4 Wasit Asing
- Dewa United dan Persebaya Buka Jalan Persib Juara Liga 1
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?