Tessa Beberkan Awal Mula Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret Krisna Mukti

Tessa Beberkan Awal Mula Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret Krisna Mukti
Tessa Mariska di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Tadinya aku enggak mau karena aku pikir ini teman kalau mau aku buka semua kasihan. Jujur. Aku buka sedikit saja. Ya, sudahlah yang penting aku tidak dibilang menggelapkan," imbuh Tessa.

Dia akhirnya melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6).

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun Krisna Mukti dan beberapa terlapor lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (mcr7/jpnn)

Tessa Mariska menceritakan awal permasalahan hingga akhirnya melaporkan Krisna Mukti dan empat rekannya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News