Tessy Terancam Bui 5 Tahun, Rekannya Masuk DPO

Tessy Terancam Bui 5 Tahun, Rekannya Masuk DPO
BARANG BUKTI: Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menunjukkan sabu-sabu dan bong dalam kasus Tessy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/10). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos/JPNN.com

Tessy langsung dilarikan ke RS Polri Kramat jati dan nyawanya dapat diselamatkan. Menurut Agus, Tessy diperkirakan sedang berhalusinasi saat menenggak cairan pembersih tersebut. Namun, bisa juga karena malu.

Agus menjelaskan, Tessy dan dua rekannya urunan untuk membeli sabu-sabu dari seorang pengedar yang kini masuk DPO. Karena Tessy tidak punya uang, untuk sementara PS menalangi pembelian sabu senilai Rp 2,3 juta itu. Uang tersebut ditransfer ke rekening Tessy dan transaksi narkoba dilakukan di depan kediaman pelawak senior itu.

Setelah membeli, pria yang pernah menjadi anggota KKO Marinir TNI-AL dan ikut dalam operasi pembebasan Irian Barat tersebut mengonsumsi terlebih dahulu. Setelah itu, barulah dia datang ke rumah AJ dan tertangkap. Dua rekan Tessy, meski belum sampai menggunakan, tetap ditangkap karena ada bukti mereka sepakat membeli sabu-sabu.

Saat ini kondisi Tessy sudah mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi. ’’Pengakuan sementara para pelaku, mereka sudah menggunakan sabu sedikitnya lima kali,’’ tutur perwira dengan tiga melati di pundak itu. Tessy akan menjalani pemeriksaan lagi setelah keluar dari RS.

Barang bukti yang disita petugas terdiri atas 2 bungkus sabu-sabu seberat 1,06 gram, 2 set bong, dan mobil Mercedes-Benz milik Tessy. Selain itu, polisi menyita satu buku tabungan milik Tessy dan printout rekening koran milik PS yang menalangi pembelian sabu-sabu tersebut. (byu/dod/c10/kim)


JAKARTA – Pelawak kawakan Kabul Basuki (KB) alias Tessy (T) terancam menjalani hidup bertahun-tahun seperti rekan-rekannya yang terjerat narkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News