Teuku Bagus Mengaku Khilaf

Teuku Bagus Mengaku Khilaf
Teuku Bagus Mengaku Khilaf

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9) sekitar pukul 20.15, dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Teuku yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, menyampaikan bahwa tak lama lagi akan digelar persidangan Deddy.

Menurutnya Teuku Bagus, dari persidangan itu nanti akan ketahuan siapa berperan apa dalam dugaan korupsi Hambalang ini.

"Ya sebaiknya kita tunggulah. Dari persidangan nanti kita tahu siapa berperan sebagai apa, dan ini masih kita dalami bersama KPK," kata Teuku kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (6/9).

Bahkan, ia mengatakan bahwa mungkin di persidangan itu nanti terungkap kekhilafan-kekhilafan yang dilakukannya. "Mungkin juga dalam persidangan nanti akan terungkap saya ada suatu kekhilafan. Akan lebih terbuka," kata dia. Namun, saat dicecar apa bentuk kekhilafan yang dilakukannya Teuku Bagus langsung menjawab tidak tahu. "Kita belum tahu. Kira-kira begitu, doakan semoga cepat berproses," kata Teuku.

Saat ditanya siapa mafia proyek Hambalang, Teuku Bagus enggan berkomentar. Ia langsung bergegas menuju mobil yang sudah menjemputnya. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan, pemeriksaan Teuku Bagus dalam rangka melengkapi berkas penuntutan untuk tersangka Deddy yang akan segera dinaikkan ke tahap penuntutan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/9) sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News