Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Teuku Ryan, melalui kuasa hukumnya, Dedi Armidi menanggapi perihal transferan Rp 500 juta dari Ria Ricis.
Dia membenarkan bahwa kliennya menerima transferan sejumlah itu, tetapi dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri.
Menurut Dedi, uang tersebut untuk pembayaran pekerjaan kliennya dengan Shindy Putri.
"Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan dan itu tidak dibilang sejak awal," kata Dedi Armidi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui jika uang tersebut dari Ria Ricis.
Saat itu, Ryan mengira uang tersebut diberikan Shindy untuk bayarannya setelah bekerja sama.
Dedi pun meyakini Teuku Ryan tidak akan menerima uang tersebut jika tahu dari Ria Ricis.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya bukan pria tidak bermodal seperto yang dirumorkan selama ini.
Aktor Teuku Ryan mengakui bahwa dirinya menerima transferan Rp 500 juta, tetapi......
- Pengacara Bantah Soal Isu Orang Ketiga, Arya Saloka Bercerai Karena Ini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice