Therapeutic Community Cara Tepat Rehabilitasi Pengguna Napza
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan pengentasan korban penyalahgunaan Napza dengan berbagai kebijakan guna mengurangi berbagai masalah yang lebih serius bagi generasi Indonesia mendatang.
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kondisi belum dapat mengurangi jumlah penyalahgunaan Napza secara signifikan.
Kondisi ini menuntut penanganan yang serius dari semua pihak serta partisipasi dari masyarakat secara berkesinambungan.
Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan, pemerintah mempunyai amanat untuk menyelamatkan generasi mendatang dari penyalaggunaan Napza.
Langkah, yang harus ditempuh bukan hanya penindakan pada pengedar, tetapi rehabilitasi dan pemberdayaan pada para pengguna yang didominasi anak muda agar mereka mau berubah.
Salah satunya, dengan program di Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan”, dengan menerapkan metode Therapeutic Community (TC).
Metode Therapeutic Community (TC) yang berbasis ilmu pekerjaan sosial ini, adalah sebuah metode rehabilitasi bagi korban yang berasaskan kekeluargaan.
TC ini juga menitik beratkan pada kekuatan kelompok/komunitas yang terdiri dari para individu korban dengan permasalahan dan kebutuhan yang sama.
Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan pengentasan korban penyalahgunaan Napza dengan berbagai kebijakan.
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren