THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Jumat, 05 Juni 2020 – 06:59 WIB

Para PNS di Pemko Bandarlampung belum menerima THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dikatakan, Pemko tidak bisa menalanginya dana THR PNS karena kondisi keuangan saat ini sedang megap-megap.
"Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M," kata dia.
Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1,5 M per hari.
"PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh COVID-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hingga saat ini THR PNS belum cair, Wali Kota segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja