THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah 

THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah 
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Foto: dokumentasi Kemendagri

"Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji 13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD," pungkas Sri Mulyani. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Awal April pencairan THR PNS & PPPK, Mendagri keluarkan instruksi kepada kepala daerah 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News