Tidak Ada Alasan Pemerintah Takut Ancaman Freeport
jpnn.com - jpnn.com - Keputusan pemerintah melarang PT Freeport Indonesia (PT FI) mengekspor konsentrat mendapat dukungan banyak pihak.
Salah satunya datang dari peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Fahmy Radhi.
Menurut dia, selama pelarangan ekspor konsentrat berdasar peraturan perundangan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk gentar menghadapi ancaman Freeport.
Sebagaimana diketahui, PT FI harus mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin tetap mengekspor konsentrat.
Pasalnya, pemerintah tetap berpegang teguh pada UU Minerba 4/2009.
Nah, menurut Fahmy, PTFI bakal menghitung ulang rencananya untuk benar-benar melawan pemerintah.
Salah satunya adalah makin merosotnya harga saham McMoRan Copper & Gold Inc di Bursa New York (FCX).
Dua tahun lalu, lanjut dia, harga saham FCX masih bertengger USD 62 per saham. Pada perdagangan akhir Desember 2015, harga saham mulai jeblok menjadi USD 8,3 per saham.
Keputusan pemerintah melarang PT Freeport Indonesia (PT FI) mengekspor konsentrat mendapat dukungan banyak pihak.
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Kisah Berpuasa di Tambang Bawah Tanah PTFI
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target
- Gaet 2 Sponsor, PSBS Biak Makin Mantap Hadapi Liga 2
- Pengamat Ekonomi Dukung Menteri Bahlil Syaratkan Freeport Bangun Smelter di Papua