Tidak Ada Ampun, Bripka HM Dipecat, Kasusnya Tidak Biasa, Jangan Tanya Detailnya
Rabu, 25 Mei 2022 – 07:26 WIB

Suasana Upacara PTDH Bripka HM di Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat, Senin (23/5). Foto: Humas Polri
"Mari kita (jajaran Polres Kubu Raya) ambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini sebagai intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," pesan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra. (cr1/jpnn)
Seorang anggota Polri Bripka HM dipecat dari Polri, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra menjelaskan kasus anak buahnya itu. Simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara