Tidak Cuma Dimutasi, Eks Kapolres Sanggau Terancam Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi berat menanti Barat AKBP Rachmat Kurniawan. Eks eks Kapolres Sanggau, Kalimantan yang kini dimutasi ke Polda Kalbar itu terus menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan ini berkaitan dugaan pemotongan atau penyalahgunaan uang saku anggota untuk pengamanan Pilkada Kalbar 2018.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, AKBP Rachmat hingga kini masih diperiksa Tim Biro Paminal Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Kalbar.
“Kami lakukan pemeriksaan paminal untuk pembuktian pelanggarannya,” kata dia kepada JPNN, Kamis (12/7).
Lanjut dia menerangkan, dalam pemeriksaan nanti dilanjutkan dalam sidang kode etik Polri.
Kemungkinan terburuknya, AKBP Rachmat bisa dipecat dari Polri. Apalagi jenis pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.
“Tentu kami akan lihat nanti apakah sanksinya begitu (pemecatan), tergantung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) seperti apa,” tambah dia. (mg1/jpnn)
Sanksi berat menanti Barat AKBP Rachmat Kurniawan. Eks eks Kapolres Sanggau, Kalimantan yang kini dimutasi ke Polda Kalbar itu terus menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia