Tidak Ingin Kasus Panji Gumilang Berlarut-larut, Mahfud MD: Selesaikan!
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bakal dituntaskan agar tidak berlarut-larut.
"Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan soal kasus al Zaytun di kantornya, Selasa (11/7).
Dia menyebut kasus yang menyangkut Al Zaytun kerap muncul dan menjadi sorotan publik, kemudian redup.
Kemunculan kasus Al Zaytun pun sering kali muncul menjelang pemilihan umum (Pemilu).
Oleh karena itu, masalah itu sekarang harus dituntaskan. Namun, dia memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak akan dijatuhi sanksi apalagi ditutup.
"Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ucap Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan pemerintah menilai Ponpes Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.
Dengan demikian, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap manajemen ponpes, termasuk menyesuaikan kurikulum.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum Panji Gumilang bakal diselesaikan, sedangkan Ponpes Al Zaytun akan tetap berjalan. Tidak akan kena sanksi.
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri