Tiga Bulan Jadi Buronan, Pejabat Ini Akhirnya Diringkus Kejari Sabang
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 11:59 WIB
Anggaran untuk proyek baliho dan billboard Dishub Kota Sabang itu sebesar Rp 193 juta dari APBD tahun 2011. Namun, dalam realisasinya diduga terjadi korupsi dan kerugian negara Rp 90.653.930. (put)
BANDA ACEH - Tim gabungan Kejaksaan berhasil menangkap Asnawi, salah seorang tersangka korupsi pengadaan rangka baliho tahun 2011 di Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri