Tiga Bulan Jadi Buronan, Pejabat Ini Akhirnya Diringkus Kejari Sabang
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 11:59 WIB

Tiga Bulan Jadi Buronan, Pejabat Ini Akhirnya Diringkus Kejari Sabang
Anggaran untuk proyek baliho dan billboard Dishub Kota Sabang itu sebesar Rp 193 juta dari APBD tahun 2011. Namun, dalam realisasinya diduga terjadi korupsi dan kerugian negara Rp 90.653.930. (put)
BANDA ACEH - Tim gabungan Kejaksaan berhasil menangkap Asnawi, salah seorang tersangka korupsi pengadaan rangka baliho tahun 2011 di Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka