Tiga Hal Ini jadi Penentu Nasib TV Swasta
Minggu, 15 Mei 2016 – 20:52 WIB
Dia mempertanyakan hak publik sebagai khalayak penonton televisi. Jika izin televisi diperpanjang untuk 10 tahun ke depan, apakah publik akan mendapatkan program dan isi siaran yang lebih baik? Jawabannya ada pada tangan KPI, Kemenkominfo dan Lembaga Penyiaran.
“Karena masyarakat belum menjadi aktor aktif dalam urusan ini,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas