Tiga Hari Beroperasi, Kasino Apartemen Robinson Raup Rp2,1 Miliar

Tiga Hari Beroperasi, Kasino Apartemen Robinson Raup Rp2,1 Miliar
Jajaran Polda Metro Jaya saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10). Foto: Galih Pradipta/wsj/Antara Foto

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah membongkar lokasi perjudian atau kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasino itu baru beroperasi tiga hari sebelum digerebek aparat kepolisian, Minggu (6/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam sehari, kasino mendapat untung Rp 700 juta.

“Jadi sehari Rp 700 juta, dan dia sudah beroperasi tiga hari (penghasilan Rp 2,1 miliar),” kata Argo kepada wartawan, Rabu (9/10).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita beberapa uang yang dipakai untuk judi. Uang yang disita sebesar Rp 200 juta.

Selain itu polisi juga menyita mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, dan buku rekening. Dari situ polisi mengetahui aliran uang terhadap tujuh orang buron yang merupakan penyandang dana.

Mereka adalah YS, SN, FD, AY, HN, MR, selaku penyandang dana, dan HS penanggung jawab operasional. Kemudian diketahui karyawan yang diamankan sehari-harinya dibayar sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu per hari.

“Sekarang masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk aliran dananya,” tambah Argo.

Diketahui, penggerebekan dilakukan Minggu (6/10) lalu. Kasino sendiri baru beroperasional tiga hari sejak Jumat 4 Oktober 2019.

Aparat kepolisian telah membongkar lokasi perjudian atau kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasino itu baru beroperasi tiga hari sebelum digerebek aparat kepolisian, Minggu (6/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News