Tiga Kementerian Siap Pangkas Eselon I

Tiga Kementerian Siap Pangkas Eselon I
Tiga Kementerian Siap Pangkas Eselon I
JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, dalam kebijakan perampingan birokrasi, pihaknya tidak pernah memikirkan untuk mengurangi jumlah kementerian yang sudah ada. Namun mendorong efisiensi termasuk merampingkan jumlah unit eselon satu.

"KemenPAN-RB sendiri telah mengawali pengurangan jumlah unit eselon I, dari enam deputi menjadi  empat, dan saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden-nya. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga melakukan perampingan unit eselon I," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Senin (18/2).

Terkait dengan perampingan kementerian/lembaga (K/L) ini, MenPAN-RB telah menyurati 16 K/L, untuk mengkaji kembali struktur organisasinya masing-masing yang diharapkan dapat merampingkan dirinya secara sukarela.

Salah satu instansi yang telah merespon positif adalah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Keberadaan dua eselon I, yakni Badan Litbang dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dinilai tumpang tindih peran, akan dikaji.

JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, dalam kebijakan perampingan birokrasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News