Tiga Orang TKA Tiongkok di Batam Positif Covid-19

Tiga Orang TKA Tiongkok di Batam Positif Covid-19
Ilustrasi Corona. Foto: Radar Solo

jpnn.com, BATAM - Seorang tenaga kerja asing dari Tiongkok dinyatakan positif COVID-19. Kasus ini menambah deret warga Negeri Tirai Bambu yang terpapar virus corona di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi 3 orang, hingga Kamis (25/6).

"Seorang laki-laki berinisial LX usia 52 tahun, TKA perusahaan di Kawasan Kabil, beralamat di mes perusahaan, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 214 Kota Batam," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam Muhammad Rudi, Kamis.

Rudi menyampaikan yang bersangkutan merupakan warga negara RRT yang bekerja sebagai "mechanical engineer" di pabrik plastik yang berlokasi di Kawasan Industri Kabil.

WNA itu tinggal dalam satu mes yang sama dengan dua TKA Tiongkok lainnya, terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 204 dan 213.

Rudi menjelaskan terkonfirmasi positif 214 pada 4 Juni 2020 melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Batam pada keesokan harinya.

"Hasil tindak lanjut 'contact tracing' yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 204, pada 20 Juni 2020, yang bersangkutan bersama seluruh karyawan perusahaan tempatnya bekerja dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil IgM Reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan usap tenggorokan pada 22 Juni 2020 yang hasilnya diketahui pada hari ini," katanya.

Selain 3 TKA RRT, Gugus Tugas juga mencatat 4 orang WNA lain yang dinyatakan positif COVID-19 di Batam, yaitu masing-masing seorang warga negara Inggris, Afrika Selatan, India dan Malaysia.

Sementara itu, hingga Kamis, tercatat 218 warga dinyatakan positif COVID-19, 148 orang diantaranya sembuh, 12 meninggal dan 58 orang lainnya masih dalam perawatan sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Seorang tenaga kerja asing dari Tiongkok dinyatakan positif COVID-19. Kini jumlahnya ada tiga orang TKA Tiongkok yang positif Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News