Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime

Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime
Tiga penampung emas hasil penambangan liar di Sarolangun, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini.

Disebutkan Tresnadi, penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

"Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) di Mapolda Jambi, Kamis (15/6).

Dikatakannya, dalam operasi itu, aparat berhasil menciduk tiga pelaku. Mereka diantaranya, Doris Abadi (31), pedagang, warga Desa Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Selain itu, Romi Ade Saputra (21), warga Bangkinang, Kabupaten Kampar dan terakhir, Satria Ferry, pedagang, warga Lantak Mengkudu, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime

Barang bukti transaksi emas hasil penambangan liar di Sarongalun. Foto: jambiekspres/jpg

Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (14/6) sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News