Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya

Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari. 

Ketiga pelaku yakni, AS alias Komandan, 33, sebagai polisi berpangkat Kompol, KS, 44, dan ST sebagai anak buah atau sopir. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus para polisi gadungan ini dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat. 

Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi korban di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus polisi gadungan memeras korban dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News