Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya
Rabu, 17 Maret 2021 – 23:59 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari.
Ketiga pelaku yakni, AS alias Komandan, 33, sebagai polisi berpangkat Kompol, KS, 44, dan ST sebagai anak buah atau sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus para polisi gadungan ini dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi korban di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus polisi gadungan memeras korban dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
BERITA TERKAIT
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kelima Terburuk di Dunia
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Kapal Perang TNI AL Pengangkut Peserta Mudik Gratis Kembali di Jakarta
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
- Polri: 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta pada H+2 Lebaran 2024