Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya
Rabu, 17 Maret 2021 – 23:59 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari.
Ketiga pelaku yakni, AS alias Komandan, 33, sebagai polisi berpangkat Kompol, KS, 44, dan ST sebagai anak buah atau sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus para polisi gadungan ini dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi korban di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus polisi gadungan memeras korban dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta