Tiket KA Tambahan untuk Lebaran: Bisa Disiasati dengan Cari Rute Alternatif

Tiket KA Tambahan untuk Lebaran: Bisa Disiasati dengan Cari Rute Alternatif
Tampak antrian penumpang di stasiun Pasar Turi Surabaya. FOTO : Jawa Pos

Termasuk saran untuk melakukan cek ketersediaan tiket secara berkala. Selama ini KAI juga menyediakan layanan pembatalan dan pengubahan jadwal. Baik di stasiun maupun di aplikasi KAI Access. Hal ini menurutnya untuk memberikan kemudahan kepada penumpang KA.

Apabila ada tiket yang dibatalkan atau diubah jadwalnya maka tiket lama tersebut akan muncul kembali ke sistem ticketing. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat melalui seluruh channel penjualan KAI.

Ixfan menghimbau kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar.

“Selain itu pada saat perjalanan lebaran nanti diharapkan penumpang untuk tidak membawa barang yang berlebihan,” tegasnya. Hal ini agar kenyamanan penumpang lain saat berada di stasiun dan di dalam kereta tetap terjaga.

Termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. KAI meminta agar para penumpang tidak memakai perhiasan yang berlebihan selama perjalanan.

“Selama Angkutan lebaran 2019 nanti, KAI akan melakukan posko selama 22 hari mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 16 Juni 2019. Selama masa posko tersebut, seluruh pegawai KAI akan dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun,” sebut Ixfan.

Sejauh ini Ixfan menegaskan, minat masyarakat akan moda transportasi kereta api sangat tinggi. Terutama pada masa angkutan Lebaran. Hal tersebut terbukti dengan habisnya tiket sejumlah KA favorit.

“Terutama untuk keberangkatan mulai dari H-7 lebaran, H-6, dan seterusnya,” jelasnya. Karena hal inilah PT KAI menyediakan tiket tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang Lebaran. (din/fud)


Pemesanan tiket kereta api (KA) tambahan untuk Lebaran 2019 sudah didibuka sejak 6 April.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News