TikTok Shop Ancaman Bagi Produk Lokal, Pemerintah Didesak Tegas

TikTok Shop Ancaman Bagi Produk Lokal, Pemerintah Didesak Tegas
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Tiktok

Pengadilan memerintahkan perusahaan tersebut membayar denda sebesar USD 368 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun. (dil/jpnn)

Operasi Tiktok Shop yang bermula sebagai media social dan kemudian berubah menjadi social commerce, juga melanggar banyak regulasi pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News