Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khathath mengungkapkan, keluarnya surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus penodaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab, adalah salah satu buah dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Karena saat itu, memang pihaknya meminta Jokowi untuk menghentikan kasus-kasus yang menimpa ulama juga aktivis Islam.
"Tim 11 yang hadir kemarin memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu dihentikan," kata dia, Jumat (4/5).
Setelah ini mereka berharap, kasus Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya juga dihentikan dan kasus ulama lain. “Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan. Ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus ya. Kalau yang sudah diputus ya itu wewenang pengadilan,” imbuh dia.
Dengan menghentikan tanpa tebang pilih, hal itu bisa membuat keadaan lebih kondusif ketimbang melanjutkan proses hukum. (mg1/jpnn)
Saat bertemu dengan Jokowi, Tim 11 Alumni 212 memang meminta dihentikannya kasus-kasus yang menimpa ulama, termasuk Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa