Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi

Tim 11 Sebut SP3 Habib Rizieq Hasil Pertemuan dengan Jokowi
Tim dari Alumni 212 memberikan keterangan pers terkait pertemuan dengan Jokowi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad Al-Khathath mengungkapkan, keluarnya surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus penodaan lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab, adalah salah satu buah dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karena saat itu, memang pihaknya meminta Jokowi untuk menghentikan kasus-kasus yang menimpa ulama juga aktivis Islam.

"Tim 11 yang hadir kemarin memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu dihentikan," kata dia, Jumat (4/5).

Setelah ini mereka berharap, kasus Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya juga dihentikan dan kasus ulama lain. “Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan. Ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus ya. Kalau yang sudah diputus ya itu wewenang pengadilan,” imbuh dia.

Dengan menghentikan tanpa tebang pilih, hal itu bisa membuat keadaan lebih kondusif ketimbang melanjutkan proses hukum. (mg1/jpnn)


Saat bertemu dengan Jokowi, Tim 11 Alumni 212 memang meminta dihentikannya kasus-kasus yang menimpa ulama, termasuk Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News