Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika di Makassar

Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Gagalkan 4 Penyelundupan Narkotika di Makassar
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan narkotika di Makassar. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan mengungkap hasil joint operation penggagalan penyelundupan narkotika di aula kantor BNNP Makassar, pada Jumat (24/7) lalu.

Selama semester pertama 2020, tim gabungan keduanya telah menggagalkan empat penyelundupan narkotika di Makassar.

“Penindakan pertama berlangsung pada tanggal 14 Februari 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis tembakau gorilla dengan berat bruto 253 gram. Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial MYR,” ungkap Eva Arifah Aliyah, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.

Lanjut pada 20 April 2020 lalu, dilaksanakan penindakan kedua. Kali ini, masih menurut Eva petugas menegah barang kiriman yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 550 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial IR.

Menyusul penindakan ketiga pada tanggal 12 Juni 2020 terhadap barang kiriman yang diduga narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 100,5 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial ARS.

“Terakhir, penindakan keempat kami laksanakan pada tanggal 24 Juni 2020 terhadap barang kiriman berisi dua belas tube creambath, yang enam di antaranya berisi narkotika jenis ekstasi dengan total yang ditemukan 2923,5 butir. Petugas juga menangkap tiga orang tersangka berinisial S, NA, dan IA,” tambah Eva.

Ia pun mengatakan pihaknya akan selalu menjalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan pihak BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan. (ikl/jpnn)

Selama semester pertama 2020, tim gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan empat penyelundupan narkotika di Makassar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News