Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu
MAKASSAR -- Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Badan Narkotika Provinsi Sulsel, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Minggu, 17 Februari, sekira pukul 16.00 wita. Seorang kurir, Hasniah Dullah, diamankan beserta barang bukti.

Narkoba jenis sabu-sabu ini disimpan dalam sebuah bungkusan sabun cuci deterjen. Bungkusan disimpan di dalam tas koper. Ironisnya barang haram ini tidak terdeteksi di alat pemeriksaan petugas bandara di Malaysia. Baik penumpang maupun barang kemudian terbang menuju Makassar.

Saat berada di ruang pemeriksaan, petugas bea cukai merasa curiga dengan bungkusan tersebut. Hasniah Dullah diarahkan ke ruang bea cukai. Tim gabungan bea cukai bersama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Baharuddin, kemudian melakukan pemeriksaan.

Bungkusan yang berada di dalam koper itu dibuka. Saat terbuka itulah, petugas menemukan sebuah benda kristal. Petugas memastikan barang haram tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Beratnya mencapai 300 gram atau senilai Rp600 juta untuk harga per gram yang ditaksir seharga Rp 2 juta.

MAKASSAR -- Bea Cukai Bandara Sultan Hasanuddin, Badan Narkotika Provinsi Sulsel, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menggagalkan penyelundupan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News