Tim Hukum Jokowi Anggap Gugatan Prabowo-Hatta Hasil Imajinasi

Tim Hukum Jokowi Anggap Gugatan Prabowo-Hatta Hasil Imajinasi
Tim Hukum Jokowi Anggap Gugatan Prabowo-Hatta Hasil Imajinasi

"Memerintahkan termohon mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2. Memerintahkan KPU pemungutan ulang TPS se-Indonesia," ucap Maqdir dalam persidangan.(dil/jpnn)


JAKARTA - Anggota tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Sira Prayuna menilai gugatan atas hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang dijukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News