Tim Resmob Bergerak Malam-Malam, RM Tak Berkutik, Aksinya Memang Bejat
jpnn.com, JAKARTA - Tim 1 Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial RM (18) yang mencabuli perempuan berumur 12 tahun di Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Sabtu (21/5) malam.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.50 WITA di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (22/5).
Kombes Jules mengatakan aksi pencabulan diduga terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung pada Kamis (28/4), sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa itu bermula saat pelaku membantu ibu korban yang akan memasak.
Kemudian, pelaku masuk ke rumah untuk mengambil air minum.
"Saat itulah pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa lalu mencabulinya,” ujar Jules.
Seusai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya.
Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tim Resmob menangkap pria berinisial RM yang mencabuli perempuan berumur 12 tahun.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat