Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta

Ada Bukti SMS dan Aliran Dana

Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
Timsel KPU Konawe Disogok Rp 100 Juta
KENDARI - Pemilu jujur dan adil akan sulit diwujudkan. Justru aroma kolusi  malah lebih kental merebak. Indikatornya dalam seleksi calon anggota penyelenggara untuk KPU Konawe, Tim Seleksi (Timsel) kesandung upeti. Tak main-main  hingga Rp 100 juta. Nah, karena keberatan, Muttaqin Siddiq, calon yang tidak lolos wawancara buka mulut ke Polda Sultra.

Dia melaporkan salah seorang anggota timsel Satria Muljabar ke Polda. Calon anggota KPU yang tidak lolos tahapan wawancara itu melaporkan Satria terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.  Bersama rekannya Jushriman SH keduanya memperlihatkan laporan  bernomor TBL/180/V/2013/SKPT Polda Sultra tertanggal 16 Mei ditandatangani oleh Paur II Siaga II SKPT Polda Sultra Ipda Dewa Made Wadjdewi, SH.

   

"Ini hanya sekadar memberi peringatan kepada anggota timsel bahwa ancaman untuk melaporkan mereka bukan main-main, sehingga praktek-praktek kotor dapat dihentikan. Selanjutnya proses seleksi calon anggota KPU Konawe bisa berjalan sesuai prosedur,"ujar Muttaqin ketika bertandang ke Graha Pena, Kantor Kendari Pos (Jawa Pos Group) Kamis (16/5).

   

Ia meyakni Satria akan terjerat pasal  372 dan 378 KUHP. Pasalnya, bukti yang mereka  serahkan ke pihak Polda berupa SMS antara dirinya dan Satria. Dalam SMS disebutkan anggota timsel ini meminta sejumlah mahar sebagai jaminan untuk lolos pada tahapan wawancara. Anehnya, meskipun upeti sebesar Rp 100 juta yang diserahkan melalui perantara berinisial TS, namun Satria tidak meloloskan Muttaqin.

   

KENDARI - Pemilu jujur dan adil akan sulit diwujudkan. Justru aroma kolusi  malah lebih kental merebak. Indikatornya dalam seleksi calon anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News