Timsus Polri Sudah Mencium Gelagat Mencurigakan Kuat Ma'ruf

Timsus Polri Sudah Mencium Gelagat Mencurigakan Kuat Ma'ruf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat berupaya melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang sudah mencium gelagat Kuat hendak kabur, lalu melakukan penangkapan sebelum dia menghilang.

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa Kuat Ma'ruf berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.

Terlebih lagi, saat itu Bharada E diketahui mengubah pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tewasnya Brigadir J dari sebelumnya peristiwa baku tembak menjadi eksekusi.

Kapolri Sigit mengatakan Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka menyusul pengakuan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.

"Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka," lanjut mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ketiga tersangka saat diperiksa mengakui kasus penembakan Brigadir J.

Seusai Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mau melakukan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News