Timwas Century Pertimbangkan Panggil Paksa Boediono

Timwas Century Pertimbangkan Panggil Paksa Boediono
Timwas Century Pertimbangkan Panggil Paksa Boediono

jpnn.com - JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Rabu (19/2) hari ini, menjadwalkan pemanggilan Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan. Namun, seperti pemanggilan sebelumnya, mantan Gubernur Bank Indonesia itu kembali tidak hadir.

Ketidakhadiran Boediono disesalkan anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra. Menurut Indra, penolakan Boediono yang keduakalinya ini justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dengan proses penggelontoran dana bail out kepada Bank Century.

"Dugaan saya bahwa Boediono khawatir. Apabila Boediono hadir di rapat Timwas Century maka Boediono akan sulit mengelak pertanyaan-pertanyaan dan mega skandal Century akan semakin terbongkar," kata Indra melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).

Selain itu penolakan Boediono juga akan menjadi preseden buruk dalam hal ketaatan pada hukum. Pasalnya, Boediono secara terang-terangan melanggar Pasal 72 Undang-Undang MD3 yang mewajibkan setiap pejabat negara untuk memberi keterangan kepada DPR terkait sesuatu hal yang perlu ditangani demi kepentingan bangsa dan negara.

Karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Timwas DPR akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terkait penolakan Boediono. Ditegaskannya, tidak tertutup kemungkinan Timwas akan melakukan pemanggilan paksa terhadap sang wakil presiden.

"Sangat mungkin nantinya Timwas Century (DPR) akan mengunakan Pasal 72 ayat 3 UU 27/2009 tentang MD3 untuk memanggil paksa Boediono," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo. Ia mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi ketidakhadiran Boediono dalam rapat Timwas Century hari ini.

"Sebagai anggota Timwas, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan mendorong agar Timwas segera menentukan sikap untuk memanggil paksa Boediono atau menerapkan strategi lain," kata Bambang.

JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Rabu (19/2) hari ini, menjadwalkan pemanggilan Wakil Presiden Boediono untuk dimintai keterangan. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News