Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Petrokimia Gresik Jalankan Program Pendampimgan
"Melalui program tersebut, kami juga mengedukasi petani untuk tidak bergantung pada pupuk subsidi. Pupuk non-subsidi dengan komposisi yang tepat mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani," imbuh Digna.
Adapun enam perwakilan mitra yang ikut menandatangani MoU meliputi PT Ijo Sidho Agro (Ngawi), CV Kembar Jaya (Jombang), PT Srikandi Kriya Madani (Bondowoso), CV Sucses Agro Mandiri (Madiun), PT TaniJoy Agriteknologi Nusantara-Fintech (Jakarta), dan PT Murni Sri Jaya (Sragen).
"Agro Solution mengusung konsep usaha pertanian dari hulu hingga hilir, sehingga program ini menguatkan program Solusi Agroindustri, khususnya upaya menjaga kedaulatan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Petrokimia Gresik menandatangani Joint Business Planning (JBP) Retail Management atau Customer Centric Model (CCM).
Digna menjelaskan, CCM merupakan salah satu program inovasi Petrokimia Gresik untuk meningkatkan penjualan pupuk non-subsidi di pasar retail.
Program berfokus pada kemitraan strategis dengan distributor, kios dan petani serta membangun kekuatan digital dalam rantai pasok produk pupuk, dan memberikan pelayanan penuh kepada pelanggan.
Untuk tahap pertama terdapat 98 distributor yang tergabung.
Digna mengungkapkan, pogram ini diinisasi untuk meningkatkan penjualan pupuk non-subsidi.
Petrokimia Gresik menggandeng hampir 100 mitra dalam menjalankan program pendampingan pertanian -- Agro Solution
- Bela Sabrina Agustina Gemilang, Akademi Petrokimia Gresik Juara Nusantara Cup 2024
- Gebuk Kharisma Premium, Petrokimia Gresik Pastikan Tembus Final Nusantara Cup 2024
- Berkat Program Pendampingan, Sejumlah UMK Binaan Grup MIND ID Ikuti Pameran Nasional
- Petrokimia Gresik Akhiri Paceklik Trofi, Pedro Lilipaly Beberkan Kunci Revans Lawan TNI AU
- TNI AU Kembali Jadi Runner Livoli Divisi Utama, Pelatih Bocorkan Penyebabnya
- Livoli Divisi Utama 2023: Gebuk TNI AU, Petrokimia Gresik Mengakhiri Penantian 18 Tahun