Tingkatkan Kualitas Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Silawan
jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua kembali membuat terobosan dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan kepada para pelintas batas dengan membuat aplikasi SILAWAN.
Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui alamat website http://bcatambua.beacukai.go.id/SILAWAN.
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangtengah menjabarkan kegunaan aplikasi SILAWAN.
“SILAWAN merupakan singkatan dari Aplikasi Lintas Warga Antar Negara. Aplikasi ini dibangun karena dilatarbelakangi oleh pentingnya manfaat Kartu Identitas Lintas Batas bagi masyarakat yang melintasi perbatasan Indonesia dan Timor Leste,” ungkap Tribuana.
Dia menambahkan bahwa dengan memiliki KILB, masyarakat akan mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai. “Fasilitas tersebut berupa pembebasan Bea Masuk sebesar USD 50 per orang/hari serta dapat membawa barang untuk tujuan adat maupun tradisional sesuai ketentuan perjanjian antara Indonesia dan Timor Leste,” tambah Tribuana.
Untuk memastikan aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh para pelintas batas, maka Bea Cukai Atambua juga telah mengadakan asistensi kepada masyarakat di sekitar perbatasan.
Asistensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga di daerah perbatasan untuk mengetahui cara penggunaan dari SILAWAN serta memahami pentingnya fasilitas KILB untuk perjalanan mereka melalui Pos Lintas Batas. (jpnn)
Bea Cukai Atambua kembali membuat terobosan dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan kepada para pelintas batas dengan membuat aplikasi SILAWAN.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu