Tiongkok Stop Impor Sampah, Pengekspor Lirik Indonesia

Tiongkok Stop Impor Sampah, Pengekspor Lirik Indonesia
Ilustrasi. Foto: SCMP.com

jpnn.com, KANADA - Keputusan Tiongkok melarang impor sampah berdampak luas. Maklum, selama ini Negeri Tirai Bambu menjadi penampungan bagi setengah sampah plastik, besi dan kertas dunia.

Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menampung plastik dan besi bekas untuk diekspor ke Tiongkok harus memutar otak. Untuk sementara, barang-barang tersebut distok di kontainer-kontainer dan tempat penampungan mereka.

Pemilik Pioneer Recycling di Oregon, AS, Steve Frank menyatakan bahwa dirinya berharap bisa mengekspor sampah ke Indonesia, India, Vietnam, dan Malaysia atau negara mana saja yang mau.

”Sampah-sampah itu bisa dijual. Jadi, kami akan menampungnya selama yang kami bisa,” ujar Sharon Howland, manajer layanan sampah dan daur ulang di Calgary, Alberta, Kanada.

Dia akan mengevaluasi pilihan lainnya yang bisa diambil untuk mengatasi sampah-sampah tersebut. Sebanyak 50 persen sampah plastik dan 100 persen sampah kertas di kota itu diekspor ke Tiongkok.

Seperti diberitakan, Tiongkok memutuskan berhenti mengimpor sampah karena alasan lingkungan. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari tahun ini.

Ada 24 jenis sampah padat yang dilarang masuk. Termasuk plastik dan kertas.

Kebijakan baru ini sangat memukul negara-negara maju, terutama di Eropa. Perpadua minimnya lahan dan regulasi lingkungan hidup yang ketat membuat negara-negara Benua Biru kesulitan mengelola sampah mereka. (sha/c10/dos)


Sejumlah negara jadi sasaran perusahaan pengespor sampah setelah Tiongkok menerapkan larangan impor sampah. Indonesia salah satunya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News