Tips dari Pegiat Literasi Digital Agar Aman Menggunakan Media Sosial
Sabtu, 17 September 2022 – 09:25 WIB

Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI dengan tema “Bebas dan Terbatas Dalam Berekspresi di Dunia Digital” pada Selasa (13/9). Foto: Dok Pribadi for JPNN
Oleh karena itu, pemerintah memiliki UU ITE sebagai batasan dari kebebasan yang dimiliki.
"UU ITE mampu mewadahi hak masyarakat tanpa menghilangkan hak setiap warga negara," tegas Iqbal. (mcr10/jpnn)
Pegiat literasi digital Fahmi Alfansi Putra Pane, S.Hut., M.Si memberikan kunci agar aman dalam menggunakan media sosial
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Lewat Program GoZero%, Telkom Dorong Terciptanya Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025