Tipu Warga dengan Iming-iming Jadi CPNS, Mantan Anggota DPRD Ditangkap & Ditahan

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mantan anggota DPRD Tulungagung Suwito ditangkap dan ditahan atas kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan hingga saat ini sudah ada tiga korban yang lapor ke polisi karena diduga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan mantan anggota dewan tersebut.
Salah satu pelapor adalah WW (29) yang mengaku telah menyetor uang hingga sebanyak Rp 220 juta kepada Suwito yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi calon aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga tahun ini nama WW tidak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," kata beber AKP Agung, Minggu (30/10).
Agung mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki apakah Suwito yang pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung itu bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup dewan maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," tegasnya.
Mantan anggota DPRD Tulungagung Suwito ditangkap dan ditahan karena diduga tipu warga ratusan juta dengan iming-iming jadi CPNS
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan