Titi Honorer K2 Heran dengan Aksi ANAK NKRI, Kok Bisa ya?

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan objektivitas aparat kepolisian dalam menegakkan aturan.
Pasalnya, menurut Titi, kepolisian tidak mau menerbitkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) rencana aksi unjuk rasa yang diajukan PHK2I, dengan alasan masih masa pandemi COVID-19.
Awalnya Titi dan rekan-rekannya masih bisa maklum. Namun, ketika melihat demo besar-besaran yang digelar Aliansi Nasional AntiKomunis (ANAK) NKRI pada 24 Juni di depan Gedung DPR RI, Titi pun mengaku terbengong-bengong.
"Lah demo penolakan RUU HIP kok bisa gitu loh. Berarti enggak peduli ada COVID-19 kan," ujar Titi kepada JPNN.com, Sabtu (27/6).
Dia mengungkapkan, dirinya sudah berkonsultasi dengan aparat kepolisian.
Dia mendapat penjelasan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) rencana aksi unjuk rasa karena ada Maklumat Kapolri terkait COVID-19.
"Yang jadi pertanyaan, kalau mereka boleh demo, lah kami kok enggak bisa ya," sergahnya.
Namun, lanjutnya, para honorer yang tergabung dalam PHK2I akan terus berupaya untuk menggelar aksi demo.
Pimpinan Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku heran dengan ANAK NKRI yang bisa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN