Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2
Sabtu, 09 Mei 2020 – 10:10 WIB

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: Mesya/JPNN.com
Titi menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan 51 ribu PPPK. Sebab, waktu 1,5 tahun sangatlah cukup untuk menerbitkan regulasi pengangkatan 51 ribu PPPK.
"Benar-benar hanya PHP! Kenapa harus ada PPPK kalau pemerintah keberatan dan mempersulit. Biarkan jangan terus di PHP. Ini teman-teman bukan baru satu dua bulan lulus. Mereka sudah lulus 1,5 tahun. Masih kurang kah lamanya untuk proses penetapan NIP dan SK PPPK," sergahnya.(esy/jpnn)
Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu