Titi Nilai Pemerintah Makin Sewenang-wenang kepada Honorer K2
Sabtu, 09 Mei 2020 – 10:10 WIB
Titi menambahkan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan 51 ribu PPPK. Sebab, waktu 1,5 tahun sangatlah cukup untuk menerbitkan regulasi pengangkatan 51 ribu PPPK.
"Benar-benar hanya PHP! Kenapa harus ada PPPK kalau pemerintah keberatan dan mempersulit. Biarkan jangan terus di PHP. Ini teman-teman bukan baru satu dua bulan lulus. Mereka sudah lulus 1,5 tahun. Masih kurang kah lamanya untuk proses penetapan NIP dan SK PPPK," sergahnya.(esy/jpnn)
Titi menyatakan, pemerintah makin sewenang-wenang kepada honorer K2. Sudah belasan honorer K2 yang lulus PPPK meninggal dan ada belasan ribu menahan lapar karena tidak digaji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!