Tito Kirim Surat ke Seluruh Gubernur soal THR ASN, Tolong Cepat Dilaksanakan
Senin, 18 April 2022 – 19:55 WIB

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13. Foto: Dok. Kemendagri
Pembayaran THR diupayakan paling cepat diberikan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan pemda pada Juli mendatang.
Daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022 diimbau untuk segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13.
Ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA 2022.
Pemda juga bisa melakukan pergeseran anggaran perubahan APBD 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga.
Selain itu, gubernur diminta melakukan monitoring terhadap penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum