Tito Kirim Surat ke Seluruh Gubernur soal THR ASN, Tolong Cepat Dilaksanakan
Senin, 18 April 2022 – 19:55 WIB
Pembayaran THR diupayakan paling cepat diberikan pada 10 hari kerja sebelum Idulfitri, sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan pemda pada Juli mendatang.
Daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia anggaran dalam APBD TA 2022 diimbau untuk segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13.
Ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA 2022.
Pemda juga bisa melakukan pergeseran anggaran perubahan APBD 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga.
Selain itu, gubernur diminta melakukan monitoring terhadap penyediaan serta pembayaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi