Tjahjo Kumolo Bohongi Presiden?

Tjahjo Kumolo Bohongi Presiden?
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, nama Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, telah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, hanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengetahui apakah usulan tersebut diterima atau tidak.

"Sekarang sudah diajukan keppresnya. Kan saya mengajukan, enggak boleh mendahului, terserah presiden (disetujui atau tidak,red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/1).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku, tidak mungkin membohongi presiden dengan menyusupkan agenda tertentu, di balik pengajuan dua nama jenderal tersebut. Apalagi jika disebut-sebut demi pemenangan nama pasangan bakal calon tertentu.

Tjahjo menegaskan, usulan semata-mata demi menjaga stabilitas daerah dan mengingat keterbatasan pejabat berstatus eselon I di Kemendagri.

"Untuk Jabar dan Sumut itu masa periode kepala daerahnya baru berakhir Juni mendatang. Jadi, Pj juga menjabatnya di bulan tersebut. Sangat tidak mungkin bermain, karena pemungutan suara dilakukan Juni juga," ucapnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Periode 2013-2018 berakhir pada 17 Juni mendatang. Kemudian Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat berakhir 13 Juni 2018.

Pj Gubernur kedua provinsi baru diangkat saat masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir. Sementara pemungutan suara serentak Pilkada 2018 digelar 27 Juni mendatang.

Tjahjo Kumolo menegaskan, usulan semata-mata demi menjaga stabilitas daerah dan mengingat keterbatasan pejabat berstatus eselon I di Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News