Tjahjo Kumolo: Bulan Ini Sudah 68 Persen

Tjahjo Kumolo: Bulan Ini Sudah 68 Persen
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain memangkas eselon dan lembaga yang tidak perlu, Pemerintah juga berupaya memudahkan masyarakat ketika mengurus segala sesuatu.

"Perpanjangan SIM dan akta kelahiran, misalnya. Mudah-mudahan reformasi birokrasi ini bisa selesai dalam waktu 5 tahun karena kemudahan izin daerah bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Tjahjo.

Sementara itu, keberadaan MPP Jenderal Sudirman Surakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan kebijakan reformasi birokrasi.

Ia mengatakan bahwa lahirnya MPP memaksa birokrasi untuk berlari dari zona nyaman, terutama pada saat krisis, seperti masa pandemi COVID-19.

Pada saat ini, lanjut dia, eksistensi peran birokrasi sebagai pilar pembangunan sedang diuji, terutama dari aspek tata kelola internal dan pelayanan publik.

"Birokrasi dipaksa untuk berlari dari zona nyaman untuk menghadapi tata kehidupan normal baru dan kita semua sebagai bagian dari birokrasi harus berubah," katanya.

Ia mengatakan bahwa konsep MPP adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat.

"Instansi pusat, daerah, BUMN, bahkan swasta bisa bergabung dalam MPP," katanya.

Di sela menghadiri acara di Solo hari ini, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut angka 68 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News